Tanda Kendaraan bermotor(Plat Nomor) Di Indonesia berdasarkan Wilayah

Diantaranya adalah :

    * Daerah/Wilayah Banten Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor A
    * Daerah/Wilayah DKI Jakarta Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor B
    * Daerah/Wilayah Bandung Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor D
    * Daerah/Wilayah Cirebon Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor E
    * Daerah/Wilayah Bogor Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor F
    * Daerah/Wilayah Pekalongan Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor G
    * Daerah/Wilayah Semarang Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor H
    * Daerah/Wilayah Pati Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor K
    * Daerah/Wilayah Surabaya Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor L
    * Daerah/Wilayah Madura Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor M
    * Daerah/Wilayah Malang Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor N
    * Daerah/Wilayah Besuki Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor P
    * Daerah/Wilayah Banyumas Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor R
    * Daerah/Wilayah Bojonegoro . Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor S
    * Daerah/Wilayah Kerawang Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor T
    * Daerah/Wilayah Kedu Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor AA
    * Daerah/Wilayah DI Yogyakarta Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor AB
    * Daerah/Wilayah Surakarta Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor AD
    * Daerah/Wilayah Madiun Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor AE
    * Daerah/Wilayah Kediri Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor AG
    * Daerah/Wilayah Sumatra Barat Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor BA
    * Daerah/Wilayah Sumatra Utara Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor BB
    * Daerah/Wilayah Bengkulu Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor BD
    * Daerah/Wilayah Lampung Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor BE
    * Daerah/Wilayah Sumatra Selatan Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor BG
    * Daerah/Wilayah Jambi Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor BH
    * Daerah/Wilayah Sumatra Timur Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor BK
    * Daerah/Wilayah DI Aceh Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor BL
    * Daerah/Wilayah Riau Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor BM
    * Daerah/Wilayah Bangka Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor BN
    * Daerah/Wilayah Korps Konsul Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor CC
    * Daerah/Wilayah Korps Diplomatik Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor CD
    * Daerah/Wilayah Kalimantan Selatan Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor DA
    * Daerah/Wilayah Minahasa Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor DB
    * Daerah/Wilayah Sulawesi Selatan Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor DD
    * Daerah/Wilayah Maluku Selatan Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor DE
    * Daerah/Wilayah Maluku Utara Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor DG
    * Daerah/Wilayah Maluku Timur Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor DH
    * Daerah/Wilayah Bali Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor DK
    * Daerah/Wilayah Sangihe/Talaud Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor DL
    * Daerah/Wilayah Sulawesi Utara Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor DM
    * Daerah/Wilayah Sulawesi Tengah Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor DN
    * Daerah/Wilayah Lombok Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor DR
    * Daerah/Wilayah Papua Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor DS
    * Daerah/Wilayah Sumbawa Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor EA
    * Daerah/Wilayah Flores Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor EB
    * Daerah/Wilayah Sumba Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor ED
    * Daerah/Wilayah Kalimantan Barat Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor KB
    * Daerah/Wilayah Kalimantan Timur Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor KT
    * Daerah/Wilayah Sidoarjo (Jatim) Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor W
    * Daerah/Wilayah Sumedang (Jabar) Memiliki Tanda Kendaraan Bermotor Z

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites